Ijtihad Pada Era Modern
By: Muhammad
Prolog
Abad 15 Hijriyah, itulah abad yang kita hadapi
sekarang. Abad yang sangat jauh dari masa kehidupan Rasul, para Sahabat,
Tabi’it tabi’in, dan imam-imam Mujtahid. Abad yang mengalami perkembangan pesat
dalam segala liku-liku kehidupan. Sebuah abad yang tidak bisa disamakan dengan
era-era sebelumnya baik dalam segi kehidupan, politik, kultur, ekonomi,
transportasi, teknologi, dan lain sebagainya.
Dari perkembangan kehidupan sekarang
timbullah pertanyaan dalam setiap benak cendekiawan Muslim, apakah Muslim
sekarang harus tetap menerapkan dan mengaplikasikan hukum yang telah dibakukan
dan dibukukan oleh cendekiawan terdahulu sedangkan zaman kian berubah? Apakah
kriteria Mujtahid dalam catatan Ushuliyin sudah final, hingga orang-orang zaman
sekarang tidak bisa dan tidak diizinkan untuk berijtihad?
Jika memang itu benar dan dibenarkan,
bagaimana dengan sebuah ungkapan bahwa agama Islam adalah agama yang solid dan
valid untuk direalisasikan dalam ruang dan waktu. Menurut pandangan penulis,
agama Islam bisa tetap solid dan valid untuk direalisasikan apabila ada
Mujtahid baru yang bisa memecahkan problematika baru dalam kehidupan manusia, sebab
sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa perkembangan masa dahulu tidak sama
dengan masa sekarang, hal ini tidak menafikan adanya kitab-kitab turas yang
telah dibukukan oleh ulama terdahulu, akan tetapi kitab turas berposisi sebagai
pembenar dan penyempurna dari hal yang telah diijtihadi oleh mujtahid
kontemporer.
Yang mendorong penulis untuk berkata
seperti ini ialah perkataan sebagian besar ulama seperti Hanabilah, Fakhruddin
ar-Razi,[1]
as-Suyuti,[2]
dan lain-lain. Mereka semua berkata dalam setiap masa harus ada Mujtahid yang
menegakkan panji-panji Allah, menjelaskan pada semua orang tentang hukum Allah
atau dengan kata lain orang yang berposisi sebagai pengganti Rasul dalam segi
penjelas dan pentransfer ilmu Agama.
Selain ungkapan di atas ada juga Hadits
Rasul yang memperkuat ideologi penulis sebagaimana yang diriwayatkan dari Abu
Hurairah: “Aku telah mewariskan pada kalian semua al-Qur’an dan Sunnahku, jika
kalian berpegang teguh pada keduanya maka kalian tidak akan tersesat untuk
selamanya.”[3] Hadits ini
merupakan sebuah seruan agar semua umat Islam berpegang teguh pada al-Qur’an
dan Sunnah, sebab keduanya adalah fondasi agama Islam sampai akhir zaman kelak.
Kerap kali kita mendengar dari lisan ulama
zaman sekarang bahwa karya-karya madzhab yang kita ikuti sudah mewakili inti
sari al-Qur’an, Sunnah, dan semua problematika kehidupan yang ada pada era ini
atau era yang akan datang. Benarkah ungkapan ini setelah kita pertimbangkan
tawaran pemikiran di atas dan setelah kita pikir dengan logika jernih? Yusuf
al-Qordhowi memandang pernyataan ulama zaman sekarang perihal karya madzhab
yang ada sudah mewakili segala problematika kehidupan yang akan datang adalah
bukan perkataan cendekiawan melainkan perkataan orang bodoh yang hiperbola
terhadap madzhabnya. Alasan al-Qordhowi berkata demikian sebab tiada lain agama
Islam adalah agama yang bisa diterapkan dalam setiap ruang dan waktu sedangkan
permasalahan yang telah dibukukan oleh ulama terdahulu terbatas permasalahan
yang ada pada masa itu saja beda halnya dengan permasalahan kontemporer, kerena
problem ini masih belum ditemukan dan dicetuskan pada masa itu.[4]
Tidak bisa dipungkiri, agama Islam adalah satu-satunya agama
penjunjung tinggi kebebasan dalam berpikir (Huriyatu al-Ra’yi). Kebebasan
dalam berpikir ini mengangkasa sejak masa keemasan Islam yaitu masa Rasul dan
Khalifah yang empat, terlebih lagi pada dinasti Umayyah dan Abbasiah.[5]
Lantas mengapa pada masa sekarang Islam mengalami kemerosotan drastis dan
mendapat serangan dari jutaan Orieantalis, sang Muslim tidak boleh membebaskan
pikirannya malah mendapatkan seruan wajib bertaklid pada Imam Syafi’i saja?
Bermula dari sini penulis ingin menyajikan
sedikit ideologi ulama Salaf dan Kontemporer perihal ijtihad pada era
globalisasi dan modernisasi, tidak lepas dari tulisan ini syarat-syarat mujtahid,
pembagiannya, dan ijtihad pada era modern. Dengan harapan semoga tulisan ini
bisa menjadi motifasi bagi orang Islam yang mempunyai kualitas berijtihad dan
bisa memberanikan diri untuk mengeluarkan pikiran-pikiran baru yang dibutuhkan
oleh semua umat Islam khususnya di Indonesia.
No comments:
Post a Comment