Macam-Macam Shalat Wajib dan
Waktu-Waktunya
By: Muhammad
“Sesungguhnya
shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktu-waktunya atas orang-orang
yang beriman.” (Q.S An Nisa’: 103)
Sebagaimana
yang telah kita ketahui dari keterangan sejarah kewajiban shalat pada semua
umat Islam sedunia, bahwa pada awal mulanya sebelum diwajibkan shalat lima
waktu dalam sehari semalam, Allah mewajibkan 50 shalat pada malam Isra’ dan Mi’raj. Namun, atas
usulan dari Nabi Musa as, Nabi Muhammad saw meminta keringanan
jumlah rakaat shalat kepada Allah.
Dengan melalui proses yang sangat panjang, akhirnya umat
Nabi Muhammad saw diwajibkan mengerjakan shalat dalam sehari semalam hanya
dengan 5 waktu shalat.
Kewajiban
shalat dengan 5 waktu shalat ini tidak boleh dikerjakan dalam satu waktu
sekaligus, akan tetapi dari 5 shalat harus dikerjakan dalam kurun waktu sehari
semalam. Mungkin kita akan bertanya-tanya mengapa tidak boleh mengerjakan 5
shalat dalam sekaligus? mengapa harus dikerjakan mengikuti waktu-waktu yang
telah ditentukan? Alasan untuk menjawab pertanyaan itu ialah agar umat Islam
selalu mengingat Allah dalam kurun waktu sehari semalam, selain itu bila 5 shalat
dikerjakan sekaligus maka tidak mustahil umat Islam akan merasa keberatan dan
akan cepat merasa bosan dalam mengerjakan ritual shalat wajib.
Setelah
kita mengetahui bahwa 5 shalat tidak boleh dikerjakan secara sekaligus, kita
harus mengetahui bahwa 5 shalat terbagi menjadi lima waktu yaitu; shalat Dhuhur
dikerjakan pada siang hari, Ashar sore
hari, Maghrib ketika senja, Isya’ malam hari, dan Subuh pagi hari. Bila
seseorang yang mengerjakan shalat tidak mengikuti ketentuan di atas secara
sengaja maka shalatnya
dihukumi batal dan ia harus mengulangi shalatnya kembali.
Macam-macam
lima shalat di atas mempunyai waktu-waktu tersendiri dan waktu-waktu shalat ini
harus diketahui bagi orang yang mengerjakan shalat, sebab bila ia mengerjakan
shalat bukan pada waktunya, shalatnya pun juga dihukumi batal sebagaimana
firman Allah surat an-Nisa ayat 103:
(إِنَّ الصَّلاةَ كانَتْ
عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتاباً مَوْقُوتا)
Artinya: “Sesungguhnya
shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktu-waktunya atas orang-orang
yang beriman.”
Ayat di atas menjelaskan bahwa shalat mempunyai waktu-waktu
tersendiri dan tidak boleh mengerjakan shalat bukan pada waktunya. Begitu
pula dalam Hadits Rasul saw menjelaskan waktu-waktu shalat wajib sebagaimana Hadits yang
datangnya dari Ibnu Mas’ud riwayat at-Tirmidz,
Syafi’i, Abu Dawud, dan lain-lain:
(أَمَّنِى جِبْرِيلُ عَلَيْهِ
السَّلاَمُ مَرَّتَيْنِ عِنْدَ الْبَيْتِ ، فَصَلَّى بِىَ الظُّهْرَ حِينَ مَالَتِ
الشَّمْسُ فَكَانَتْ بِقَدْرِ الشِّرَاكِ ، ثُمَّ صَلَّى بِىَ الْعَصْرَ حِينَ
كَانَ ظِلُّ كُلِّ شَىْءٍ مِثْلَهُ ، ثُمَّ صَلَّى بِىَ الْمَغْرِبَ حِينَ
أَفْطَرَ الصَّائِمُ ، ثُمَّ صَلَّى بِىَ الْعِشَاءَ حِينَ غَابَ الشَّفَقُ ،
ثُمَّ صَلَّى بِىَ الْفَجْرَ حِينَ حَرُمَ الطَّعَامُ وَالشَّرَابُ عَلَى
الصَّائِمِ ، ثُمَّ صَلَّى بِىَ الظُّهْرَ مِنَ الْغَدِ حِينَ كَانَ ظِلُّ كُلِّ
شَىْءٍ قَدْرَ ظِلِّهِ ، ثُمَّ صَلَّى بِىَ الْعَصْرَ حِينَ كَانَ ظِلُّ كُلِّ
شَىْءٍ مِثْلَيْهِ ، ثُمَّ صَلَّى بِىَ الْمَغْرِبَ حِينَ أَفْطَرَ الصَّائِمُ ،
ثُمَّ صَلَّى بِىَ الْعِشَاءَ لِثُلُثِ اللَّيْلِ الأَوَّلِ ، ثُمَّ صَلَّى بِىَ
الْفَجْرَ فَأَسْفَرَ ، وَالْتَفَتَ إِلَىَّ فَقَالَ : يَا مُحَمَّدُ هَذَا وَقْتُ
الأَنْبِيَاءِ مِنْ قَبْلِكَ ، وَالْوَقْتُ فِيمَا بَيْنَ هَذَيْنِ الْوَقْتَيْنِ)
Artinya: “Jibril
mengimamiku di sisi Baitullah sebanyak dua kali. Ia shalat Dhuhur bersamaku ketika matahari telah
tergelincir dan kadar bayangan semisal tali sandal. Ia shalat Ashar bersamaku ketika bayangan benda sama
dengan bendanya. Ia shalat Maghrib
bersamaku ketika orang yang puasa berbuka. Ia shalat Isya bersamaku ketika syafaq telah tenggelam. Ia
shalat Fajar bersamaku ketika makan dan minum telah
diharamkan bagi orang yang puasa. Maka tatkala keesokan harinya, Jibril kembali
mengimamiku dalam shalat Dhuhur saat
bayangan benda sama dengan bendanya. Ia shalat Ashar bersamaku saat bayangan benda dua kali
bendanya. Ia shalat Maghrib
bersamaku ketika orang yang puasa berbuka. Ia shalat Isya bersamaku ketika telah berlalu sepertiga
malam. Dan ia shalat Fajar bersamaku dan mengisfarannya. Kemudian ia menoleh
kepadaku seraya berkata: “Wahai Muhammad, inilah waktu shalat para nabi sebelummu
dan waktunya juga berada di antara dua waktu itu.”
Untuk mempersingkat pembahasan langsung saja kita membahas tentang
waktu-waktu shalat wajib sebagaimana yang telah diajarkan Nabi Muhammad saw
pada umatnya.
1- Waktu
shalat Dhuhur
Shalat Dhuhur diwajibkan bagi semua umat Islam apabila matahari telah melewati
tengah-tengah langit, hingga panjang bayangan sesuatu sama dengan tingginya. Waktu ini
berdasarkan Hadits Rasul saw riwayat Muslim:
(وَقْتُ صَلاَةِ الظُّهْرِ
إِذَا زَالَتِ الشَّمْسُ ، وَكَانَ ظِلُّ الرَّجُلِ كَطُولِهِ مَا لَمْ تَحْضُرِ
الْعَصْرُ)
Artinya: “Waktu shalat Dhuhur bila matahari telah
tergelincir dan (berakhir bila) bayangan seseorang sama dengan orangnya, selagi
belum masuk shalat Asar.”
Penjelasannya
adalah bahwa apabila matahari semakin naik maka bayangan sesuatu sedikit demi
sedikit akan menjadi semakin pendek hingga matahari condong ke arah barat.
Apabila matahari telah condong ke arah barat maka
bayangan itu akan kembali memanjang. Ini berarti waktu shalat Dhuhur telah
masuk. Demikian pula apabila bayangan sesuatu itu kembali memanjang hingga
menjadi sama dengan panjang sesuatu itu, berarti waktu shalat Dhuhur telah habis.
Shalat Dhuhur ini boleh
diakhirkan bila cuaca sangat panas. Hal ini berdasarkan Hadits Rasul saw riwayat Bukhari:
(أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى
الله عليه وسلم- قَالَ :« إِذَا اشْتَدَّ الْحَرُّ فَأَبْرِدُوا بِالصَّلاَةِ ،
فَإِنَّ شِدَّةَ الْحَرِّ مِنْ فَيْحِ جَهَنَّمَ)
Artinya: “Sesungguhnya
Rasul saw bersabda:”Bila cuaca sangat panas
maka akhirkanlah shalat (Dhzuhur), sebab
cuaca panas itu dari panasnya api neraka.”
Dari Hadits ini menjelaskan kebolehan
mengakhirkan shalat Dhuhur bila terik matahari sangat panas.
Meskipun diperbolehkan mengakhirkan shalat Dhuhur, namun tidak boleh
mengakhirkannya hingga waktu shalat Dhuhur habis (masuknya waktu shalat Asar).
2- Waktu
shalat Ashar
Waktu shalat Ashar di mulai ketika panjang bayangan sesuatu sama dengannya sampai matahari
menguning atau memerah.
Jika shalat Dhuhur boleh diakhirkan saat matahari sangat panas. Pada saat shalat Ashar kita harus mengerjakannya awal waktu, sebab Rasul saw selalu mengerjakan shalat Ashar pada awal waktu. Seperti keterangan yang datang dari Anas bin Malik riwayat Muslim:
(أَخْبَرَنِى أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ : أَنَّ
رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يُصَلِّى صَلاَةَ الْعَصْرِ
وَالشَّمْسُ مُرْتَفِعَةٌ حَيَّة)
Artinya: “Anas bin Malik
telah mengabariku (Ibnu Syihab) bahwa sesungguhnya Rasul saw shalat Ashar sedangkan matahari masih
panas dan warnanya masih jelas.”
Dari Hadits ini menjelaskan
bahwa paling utamanya waktu mengerjakan shalat Ashar ialah matahari masih panas
dan warna matahari masih kuning yakni setelah habis waktu shalat Dhuhur langsung
mengerjakan shalat Ashar.
Adapun keistimewaan
mengerjakan shalat Ashar tercatat dalam Hadits Rasul saw riwayat Muslim dan an-Nasai:
(يَتَعَاقَبُونَ
فِيكُمْ، مَلاَئِكَةٌ بِاللَّيْلِ وَمَلاَئِكَةٌ بِالنَّهَارِ، وَيَجْتَمِعُونَ
فِي صَلاَةِ الْفَجْرِ وَصَلاَةِ الْعَصْرِ، ثُمَّ يَعْرُجُ الَّذِينَ بَاتُوا
فِيكُمْ فَيَسْأَلُهُمْ رَبُّهُمْ، وَهُوَ أَعْلَمُ بِهِمْ، كَيْفَ تَرَكْتُمْ
عِبَادِي فَيَقُولُونَ تَرَكْنَاهُمْ وَهُمْ يُصَلُّونَ، وَأَتَيْناهُمْ وَهُمْ
يُصَلُّونَ)
Artinya: “Pada diri
kalian ada malaikat-malaikat yang selalu mengelilingi kalian. Dan para malaikat itu
berkumpul saat shalat Subuh dan shalat Ashar. Kemudian para
malaikat naik ke langit. Allah pun bertanya
pada mereka: ”Mengapa kalian meninggalkan
hamba-hamba-Ku?” Para
malaikat menjawab:”Kami meninggalkan mereka saat mereka
mengerjakan shalat dan kami datang pada mereka saat
mereka mengerjakan shalat.”
Hadits ini menjelaskan
keutamaan shalat Ashar dan shalat Subuh yang pada dua waktu itu para malaikat
datang dan pergi untuk melaporkan semua amal hamba kepada Allah, bagi orang
yang selalu mengerjakan shalat Ashar dan
shalat Subuh amal ibadahnya sudah terbilang bagus, sebab pada waktu malaikat
melaporkan amal ibadah sedangkan ia saat mengerjakan shalat.
Sedangkan ancaman bagi orang yang
meninggalkan shalat Ashar juga tertulis dalam Hadits Rasul saw riwayat Bukhari:
(الَّذِى
تَفُوتُهُ صَلاَةُ الْعَصْرِ كَأَنَّمَا وُتِرَ أَهْلَهُ وَمَالَهُ)
Artinya: “Orang yang meninggalkan shalat Ashar maka ia bagaikan hidup
dalam kesendirian tanpa keluarga dan harta.”
Begitu pentingnya
mengerjakan shalat Ashar sehingga Rasul saw
mengibaratkan orang yang meninggalkan shalat Ashar satu kali sama halnya ia
hidup di dunia tanpa adanya sanak famili dan harta benda.
3- Waktu
shalat Maghrib
Shalat Maghrib wajib dikerjakan apabila matahari telah terbenam hingga hilangnya
syafaq (cahaya kemerah-merahan).
Sama halnya dengan shalat Ashar, shalat Maghrib pun lebih baik
dikerjakan pada awal waktu, sebab Rasul saw selalu mengerjakan shalat Maghrib pada
awal waktu sebagaimana Hadits Rasul saw riwayat Bukhari:
(حديث سَلَمَةَ، قَالَ:
كُنَّا نُصَلِّي مَعَ النَّبيِّ صلى الله عليه وسلم الْمَغْرِبَ إِذَا تَوَارَتْ
بِالْحِجَابِ)
Artinya: “Hadits Salamah, ia berekata:”Kami mengerjakan shalat Maghrib bersama Rasul saw di kala matahari telah tertutupi.”
Hadits di atas menunjukkan
bahwa lebih baik mengerjakan shalat Maghrib pada awal waktu, meskipun waktu
shalat Maghrib itu bisa dikatakan lumayan panjang.[1]
4- Waktu
shalat Isya’
Waktu shalat
Isya di mulai dari hilangnya syafaq hingga keluarnya fajar shadiq.
Permulaan waktu shalat Isya’ ini berdasarkan Hadits Rasul saw riwayat Muslim dan
an-Nasai:
(ثُمَّ صَلَّى بِىَ
الْعِشَاءَ حِينَ غَابَ الشَّفَقُ)
Artinya: “Kemudian (Jibril) shalat Isya’ bersamaku saat
hilangnya syafaq.”
Hadits di atas menunjukkan
masuknya waktu shalat Isya’ yang di mulai saat hilangnya
syafaq. Permulaan waktu shalat Isya’ ini sudah menjadi
kesepakatan dari para ulama.
Waktu paling afdlal untuk
mengerjakan shalat Isya’ berada pada sepertiga malam, akan tetapi bagi orang
yang takut tidak bangun hingga habisnya waktu shalat Isya’ maka lebih baik
dikerjakan pada awal waktu.
5- Waktu
shalat Subuh
Waktu shalat
Fajar (Subuh) mulai terbitnya fajar kedua – yakni munculnya cahaya putih yang
membentang di ufuk timur, yang sesudah itu menghilang (gelap lagi) – sampai
terbitnya matahari.
Setelah kita mengetahui macam-macam shalat serta waktu-waktu
yang telah ditentukan, shalat apakah yang sering kita tinggalkan? Mari kita
introspeksi diri dan berusaha untuk menegakkan shalat sebagaimana yang telah
disyari’atkan pada umat Nabi Muhammad saw, sebab shalat ini merupakan pembeda
antara agama Islam dan non Islam, selain itu amal ibadah yang pertama kali
ditimbang kelak di akhirat adalah shalat.
[1] Abu Hasan Ali
bin Kholaf bin Abdul Malik bin Battal al-Kubra al-Qurthubi, Syarah Shahih al-Bukhari, (Riyadl-Saudi Arabiyah: Maktabah ar-Rusyd, Riyadh, Saudi Arabiyah, 2003
M./1423 H.), cet.II, jld.2, h.187.
No comments:
Post a Comment