Saturday, 26 July 2014

Macam-macam Shalat Wajid dan Waktunya



Macam-Macam Shalat Wajib dan Waktu-Waktunya
By: Muhammad
“Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktu-waktunya atas orang-orang yang beriman. (Q.S An Nisa’: 103)
Sebagaimana yang telah kita ketahui dari keterangan sejarah kewajiban shalat pada semua umat Islam sedunia, bahwa pada awal mulanya sebelum diwajibkan shalat lima waktu dalam sehari semalam, Allah mewajibkan 50 shalat  pada malam Isra’ dan Mi’raj. Namun, atas usulan dari Nabi Musa as, Nabi Muhammad saw meminta keringanan jumlah rakaat shalat kepada Allah. Dengan melalui proses yang sangat panjang, akhirnya umat Nabi Muhammad saw diwajibkan mengerjakan shalat dalam sehari semalam hanya dengan 5 waktu shalat.
Kewajiban shalat dengan 5 waktu shalat ini tidak boleh dikerjakan dalam satu waktu sekaligus, akan tetapi dari 5 shalat harus dikerjakan dalam kurun waktu sehari semalam. Mungkin kita akan bertanya-tanya mengapa tidak boleh mengerjakan 5 shalat dalam sekaligus? mengapa harus dikerjakan mengikuti waktu-waktu yang telah ditentukan? Alasan untuk menjawab pertanyaan itu ialah agar umat Islam selalu mengingat Allah dalam kurun waktu  sehari semalam, selain itu bila 5 shalat dikerjakan sekaligus maka tidak mustahil umat Islam akan merasa keberatan dan akan cepat merasa bosan dalam mengerjakan ritual shalat wajib.
Setelah kita mengetahui bahwa 5 shalat tidak boleh dikerjakan secara sekaligus, kita harus mengetahui bahwa 5 shalat terbagi menjadi lima waktu yaitu; shalat Dhuhur dikerjakan pada siang hari, Ashar  sore hari, Maghrib ketika senja, Isya’ malam hari, dan Subuh pagi hari. Bila seseorang yang mengerjakan shalat tidak mengikuti ketentuan di atas secara sengaja maka shalatnya dihukumi batal dan ia harus mengulangi shalatnya kembali.
Macam-macam lima shalat di atas mempunyai waktu-waktu tersendiri dan waktu-waktu shalat ini harus diketahui bagi orang yang mengerjakan shalat, sebab bila ia mengerjakan shalat bukan pada waktunya, shalatnya pun juga dihukumi batal sebagaimana firman Allah surat an-Nisa ayat 103:
(إِنَّ الصَّلاةَ كانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتاباً مَوْقُوتا)
Artinya: “Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktu-waktunya atas orang-orang yang beriman.
Ayat di atas menjelaskan bahwa shalat mempunyai waktu-waktu tersendiri dan tidak boleh mengerjakan shalat bukan pada waktunya. Begitu pula dalam Hadits Rasul saw menjelaskan waktu-waktu shalat wajib sebagaimana Hadits yang datangnya dari Ibnu Mas’ud riwayat at-Tirmidz, Syafi’i, Abu Dawud, dan lain-lain:
(أَمَّنِى جِبْرِيلُ عَلَيْهِ السَّلاَمُ مَرَّتَيْنِ عِنْدَ الْبَيْتِ ، فَصَلَّى بِىَ الظُّهْرَ حِينَ مَالَتِ الشَّمْسُ فَكَانَتْ بِقَدْرِ الشِّرَاكِ ، ثُمَّ صَلَّى بِىَ الْعَصْرَ حِينَ كَانَ ظِلُّ كُلِّ شَىْءٍ مِثْلَهُ ، ثُمَّ صَلَّى بِىَ الْمَغْرِبَ حِينَ أَفْطَرَ الصَّائِمُ ، ثُمَّ صَلَّى بِىَ الْعِشَاءَ حِينَ غَابَ الشَّفَقُ ، ثُمَّ صَلَّى بِىَ الْفَجْرَ حِينَ حَرُمَ الطَّعَامُ وَالشَّرَابُ عَلَى الصَّائِمِ ، ثُمَّ صَلَّى بِىَ الظُّهْرَ مِنَ الْغَدِ حِينَ كَانَ ظِلُّ كُلِّ شَىْءٍ قَدْرَ ظِلِّهِ ، ثُمَّ صَلَّى بِىَ الْعَصْرَ حِينَ كَانَ ظِلُّ كُلِّ شَىْءٍ مِثْلَيْهِ ، ثُمَّ صَلَّى بِىَ الْمَغْرِبَ حِينَ أَفْطَرَ الصَّائِمُ ، ثُمَّ صَلَّى بِىَ الْعِشَاءَ لِثُلُثِ اللَّيْلِ الأَوَّلِ ، ثُمَّ صَلَّى بِىَ الْفَجْرَ فَأَسْفَرَ ، وَالْتَفَتَ إِلَىَّ فَقَالَ : يَا مُحَمَّدُ هَذَا وَقْتُ الأَنْبِيَاءِ مِنْ قَبْلِكَ ، وَالْوَقْتُ فِيمَا بَيْنَ هَذَيْنِ الْوَقْتَيْنِ)
Artinya: “Jibril mengimamiku di sisi Baitullah sebanyak dua kali. Ia shalat Dhuhur bersamaku ketika matahari telah tergelincir dan kadar bayangan semisal tali sandal. Ia shalat Ashar bersamaku ketika bayangan benda sama dengan bendanya. Ia shalat Maghrib bersamaku ketika orang yang puasa berbuka. Ia shalat Isya bersamaku ketika syafaq telah tenggelam. Ia shalat Fajar bersamaku ketika makan dan minum telah diharamkan bagi orang yang puasa. Maka tatkala keesokan harinya, Jibril kembali mengimamiku dalam shalat Dhuhur saat bayangan benda sama dengan bendanya. Ia shalat Ashar bersamaku saat bayangan benda dua kali bendanya. Ia shalat Maghrib bersamaku ketika orang yang puasa berbuka. Ia shalat Isya bersamaku ketika telah berlalu sepertiga malam. Dan ia shalat Fajar bersamaku dan mengisfarannya. Kemudian ia menoleh kepadaku seraya berkata: “Wahai Muhammad, inilah waktu shalat para nabi sebelummu dan waktunya juga berada di antara dua waktu itu.
Untuk mempersingkat pembahasan langsung saja kita membahas tentang waktu-waktu shalat wajib sebagaimana yang telah diajarkan Nabi Muhammad saw pada umatnya.
1-      Waktu shalat Dhuhur
Shalat Dhuhur diwajibkan bagi semua umat Islam apabila matahari telah melewati tengah-tengah langit, hingga panjang bayangan sesuatu sama dengan tingginya. Waktu ini berdasarkan Hadits Rasul saw riwayat Muslim:
(وَقْتُ صَلاَةِ الظُّهْرِ إِذَا زَالَتِ الشَّمْسُ ، وَكَانَ ظِلُّ الرَّجُلِ كَطُولِهِ مَا لَمْ تَحْضُرِ الْعَصْرُ)
Artinya: “Waktu shalat Dhuhur bila matahari telah tergelincir dan (berakhir bila) bayangan seseorang sama dengan orangnya, selagi belum masuk shalat Asar.
Penjelasannya adalah bahwa apabila matahari semakin naik maka bayangan sesuatu sedikit demi sedikit akan menjadi semakin pendek hingga matahari condong ke arah barat. Apabila matahari telah condong ke arah barat maka bayangan itu akan kembali memanjang. Ini berarti waktu shalat Dhuhur telah masuk. Demikian pula apabila bayangan sesuatu itu kembali memanjang hingga menjadi sama dengan panjang sesuatu itu, berarti waktu shalat Dhuhur telah habis.
Shalat Dhuhur ini boleh diakhirkan bila cuaca sangat panas. Hal ini berdasarkan Hadits Rasul saw riwayat Bukhari:
(أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ :« إِذَا اشْتَدَّ الْحَرُّ فَأَبْرِدُوا بِالصَّلاَةِ ، فَإِنَّ شِدَّةَ الْحَرِّ مِنْ فَيْحِ جَهَنَّمَ)
Artinya: “Sesungguhnya Rasul saw bersabda:”Bila cuaca sangat panas maka akhirkanlah shalat (Dhzuhur), sebab cuaca panas itu dari panasnya api neraka.”
Dari Hadits ini menjelaskan kebolehan mengakhirkan shalat Dhuhur bila terik matahari sangat panas. Meskipun diperbolehkan mengakhirkan shalat Dhuhur, namun tidak boleh mengakhirkannya hingga waktu shalat Dhuhur habis (masuknya waktu shalat Asar).
2-      Waktu shalat Ashar
Waktu shalat Ashar di mulai ketika panjang bayangan sesuatu sama dengannya sampai matahari menguning atau memerah.
Jika shalat Dhuhur boleh diakhirkan saat matahari sangat panas. Pada saat shalat Ashar kita harus mengerjakannya awal waktu, sebab Rasul saw selalu mengerjakan shalat  Ashar pada awal waktu. Seperti keterangan yang datang dari Anas bin Malik riwayat Muslim:
(أَخْبَرَنِى أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ : أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يُصَلِّى صَلاَةَ الْعَصْرِ وَالشَّمْسُ مُرْتَفِعَةٌ حَيَّة)
Artinya: “Anas bin Malik telah mengabariku (Ibnu Syihab) bahwa sesungguhnya Rasul saw shalat Ashar sedangkan matahari masih panas dan warnanya masih jelas.
Dari Hadits ini menjelaskan bahwa paling utamanya waktu mengerjakan shalat Ashar ialah matahari masih panas dan warna matahari masih kuning yakni setelah habis waktu shalat Dhuhur langsung mengerjakan shalat Ashar.
Adapun keistimewaan mengerjakan shalat Ashar tercatat dalam Hadits Rasul saw riwayat Muslim dan an-Nasai:
(يَتَعَاقَبُونَ فِيكُمْ، مَلاَئِكَةٌ بِاللَّيْلِ وَمَلاَئِكَةٌ بِالنَّهَارِ، وَيَجْتَمِعُونَ فِي صَلاَةِ الْفَجْرِ وَصَلاَةِ الْعَصْرِ، ثُمَّ يَعْرُجُ الَّذِينَ بَاتُوا فِيكُمْ فَيَسْأَلُهُمْ رَبُّهُمْ، وَهُوَ أَعْلَمُ بِهِمْ، كَيْفَ تَرَكْتُمْ عِبَادِي فَيَقُولُونَ تَرَكْنَاهُمْ وَهُمْ يُصَلُّونَ، وَأَتَيْناهُمْ وَهُمْ يُصَلُّونَ)
Artinya: “Pada diri kalian ada malaikat-malaikat yang selalu mengelilingi kalian. Dan para malaikat itu berkumpul saat shalat Subuh dan shalat Ashar. Kemudian para malaikat naik ke langit. Allah pun bertanya pada mereka: ”Mengapa kalian meninggalkan hamba-hamba-Ku? Para malaikat menjawab:”Kami meninggalkan mereka saat mereka mengerjakan shalat dan kami datang pada mereka saat mereka mengerjakan shalat.”
Hadits ini menjelaskan keutamaan shalat Ashar dan shalat Subuh yang pada dua waktu itu para malaikat datang dan pergi untuk melaporkan semua amal hamba kepada Allah, bagi orang yang selalu mengerjakan shalat  Ashar dan shalat Subuh amal ibadahnya sudah terbilang bagus, sebab pada waktu malaikat melaporkan amal ibadah sedangkan ia saat mengerjakan shalat.
Sedangkan ancaman bagi orang yang meninggalkan shalat Ashar juga tertulis dalam Hadits Rasul saw riwayat Bukhari:
(الَّذِى تَفُوتُهُ صَلاَةُ الْعَصْرِ كَأَنَّمَا وُتِرَ أَهْلَهُ وَمَالَهُ)
Artinya: “Orang yang meninggalkan shalat Ashar maka ia bagaikan hidup dalam kesendirian tanpa keluarga dan harta.
Begitu pentingnya mengerjakan shalat Ashar sehingga Rasul saw mengibaratkan orang yang meninggalkan shalat Ashar satu kali sama halnya ia hidup di dunia tanpa adanya sanak famili dan harta benda.
3-      Waktu shalat Maghrib
Shalat Maghrib wajib dikerjakan apabila matahari telah terbenam hingga hilangnya syafaq (cahaya kemerah-merahan).
Sama halnya dengan shalat Ashar, shalat Maghrib pun lebih baik dikerjakan pada awal waktu, sebab Rasul saw selalu mengerjakan shalat Maghrib pada awal waktu sebagaimana Hadits Rasul saw riwayat Bukhari:
(حديث سَلَمَةَ، قَالَ: كُنَّا نُصَلِّي مَعَ النَّبيِّ صلى الله عليه وسلم الْمَغْرِبَ إِذَا تَوَارَتْ بِالْحِجَابِ)
Artinya: “Hadits Salamah, ia berekata:”Kami mengerjakan shalat Maghrib bersama Rasul saw di kala matahari telah tertutupi.
Hadits di atas menunjukkan bahwa lebih baik mengerjakan shalat Maghrib pada awal waktu, meskipun waktu shalat Maghrib itu bisa dikatakan lumayan panjang.[1]
4-      Waktu shalat Isya’
Waktu shalat Isya di mulai dari hilangnya syafaq hingga keluarnya fajar shadiq. Permulaan waktu shalat Isya’ ini berdasarkan Hadits Rasul saw riwayat Muslim dan an-Nasai:
(ثُمَّ صَلَّى بِىَ الْعِشَاءَ حِينَ غَابَ الشَّفَقُ)
Artinya: “Kemudian (Jibril) shalat Isya’ bersamaku saat hilangnya syafaq.
Hadits di atas menunjukkan masuknya waktu shalat Isya’ yang di mulai saat hilangnya syafaq.  Permulaan  waktu shalat Isya’ ini sudah menjadi kesepakatan dari para ulama.
Waktu paling afdlal untuk mengerjakan shalat Isya’ berada pada sepertiga malam, akan tetapi bagi orang yang takut tidak bangun hingga habisnya waktu shalat Isya’ maka lebih baik dikerjakan pada awal waktu.
5-      Waktu shalat Subuh
Waktu shalat Fajar (Subuh) mulai terbitnya fajar kedua – yakni munculnya cahaya putih yang membentang di ufuk timur, yang sesudah itu menghilang (gelap lagi) – sampai terbitnya matahari.
Setelah kita mengetahui macam-macam shalat serta waktu-waktu yang telah ditentukan, shalat apakah yang sering kita tinggalkan? Mari kita introspeksi diri dan berusaha untuk menegakkan shalat sebagaimana yang telah disyari’atkan pada umat Nabi Muhammad saw, sebab shalat ini merupakan pembeda antara agama Islam dan non Islam, selain itu amal ibadah yang pertama kali ditimbang kelak di akhirat adalah shalat.


[1] Abu Hasan Ali bin Kholaf bin Abdul Malik bin Battal al-Kubra al-Qurthubi, Syarah Shahih al-Bukhari, (Riyadl-Saudi Arabiyah: Maktabah ar-Rusyd, Riyadh, Saudi Arabiyah, 2003 M./1423 H.), cet.II, jld.2, h.187.

No comments:

Post a Comment