Saturday, 26 July 2014

Kesunahan dalam Shalat



Kesunnahan dalam Shalat
By: Muhammad
Shalat mempunyai kesunnahan yang dianjurkan untuk dikerjakan agar bisa menambah pahala. Adapun di antara kesunnahan shalat sebagaimana berikut:
1-      Mengangkat kedua tangan hingga sama tinggi ujung jari dengan telinga dan telapak tangan setinggi bahu serta keduanya menghadap ke arah kiblat. Mengangkat kedua tangan ini sunnah dikerjakan saat Takbiratul ihram, ruku’, dan bangun dari ruku’.
Mengangkat tangan dengan cara seperti ini disunnahkan berdasarkan Hadits Rasul saw yang datangnya dari Ibnu Umar riwayat Bukhari, Muslim, dan lain-lain:
(رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَامَ فِي الصَّلَاةِ رَفَعَ يَدَيْهِ حَتَّى يَكُونَا حَذْوَ مَنْكِبَيْهِ وَكَانَ يَفْعَلُ ذَلِكَ حِينَ يُكَبِّرُ لِلرُّكُوعِ وَيَفْعَلُ ذَلِكَ إِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنْ الرُّكُوعِ)
Artinya: “Aku melihat Rasul saw apabila beliau melaksanankan shalat, beliau mengangkat kedua tangannya sampai sejajar dangan kedua bahunya. Begitu juga Rasul saw (mengangkat tangan) ketika hendak ruku’ dan bangun dari ruku’.

2-      Meletakkan tangan kanan di atas pergelangan tangan kiri yang berposisi di atas dada atau bawah dada di atas pusar. Hal ini berdasarkan Hadits Rasul saw riwayat Bukhari dan Ibnu Hajar:
(كَانَ النَّاسُ يُؤْمَرُونَ أَنْ يَضَعَ الرَّجُلُ يَدَهُ الْيُمْنَى عَلَى ذِرَاعِهِ الْيُسْرَى فِى الصَّلاَةِ)
Artinya: “Orang-orang (pada masa Nabi Shallallaahu alaihi wasallam) diperintah untuk meletakkan tangan kanan di atas pergelangan tangan kiri dalam shalat.
3-      Memusatkan pandangan pada tempat sujud
Memandang tempat sujud saat shalat merupakan hal yang disunnahkan menurut pandangan ulama Syafi’iyah dan ulama lain, sebab dengan melihat tempat sujud bisa menjadi sebab kekhusyu’an dalam shalat. Kesunnahan melihat tempat sujud ini selain waktu tasyahud saat membaca kalimat syahadah, sebab pada waktu itu disunnahkan untuk melihat jari telunjuk.[1]

4-      Membaca doa Iftitah sesudah Takbiratul ihram
Disunnahkan ketika mengerjakan shalat setelah Takbiratul ihram membaca doa iftitah. Adapun bacaan doa iftitah yang dipilih oleh ulama Syafi’iyah ialah doa Rasul saw riwayat Ahmad, Muslim, dan lain-lain:
(وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِي فَطَرَ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضَ حَنِيفًا وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ ، إِنَّ صَلاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ لا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا مِنَ الْمُسْلِمِينَ)
Artinya: “Aku menghadapkan diri pada Pencipta langit dan bumi dalam keadaan lurus dan aku bukanlah orang musyrik. Sesungguhnya  shalatku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah Tuhan pencipta alam semesta. Tak ada satu pun yang menyekutuinya. Dengan itulah aku diperintah dan aku adalah orang Islam.
Makna yang terkandung dari doa iftitah ini adalah aku bermaksud untuk beribadah pada Pencipta langit dan bumi, memilih agama yang benar yaitu Islam, menyembah pada Tuhan yang Esa, shalat, ibadah, hidup, dan matiku hanya untukMu ya Allah, dan aku adalah orang Islam.
5-      Membaca Isti’adzah dalam setiap rakaat
Golongan Syafi’i dan Hanbali berpendapat disunnahkan membaca Isti’adzah dengan suara lirih pada setiap rakaat shalat sebelum membaca surat al-Fatihah. Adapun bacaan Isti’adzah itu ialah A’udzu Billahi Minasy Syaithanir Rajim.
(أَعُوذُ بِاللهِ  مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيم)
Artinya: “Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk.
 Sedangkan dalil atas kesunnahan membaca Isti’adzah berdasarkan al-Qur’an surat  an-Nahl ayat 98:
(فَإِذا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطانِ الرَّجِيمِ)
Artinya: “Maka apabila engkau (Muhammad) hendak membaca al-Qur’an, mohonlah perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk.
6-      Membaca amin setelah membaca surat al-Fatihah
Maksud membaca amin di sini adalah seorang yang shalat baik menjadi imam, makmum, maupun sendirian disunnahkan membaca amin usai membaca surat al-Fatihah. Dalam pembacaan amin harus dikeraskan kala bacaan Fatihah dikeraskan (shalat Maghrib, Isya’, dan Subuh) dan harus dipelankan kala shalat yang bacaan Fatihahnya dipelankan (Dhuhur dan Ashar).
Mengapa kita disunnahkan membaca amin usai membaca surat al-Fatihah? Karena dalam surat al-Fatihah mengandung doa agar orang yang membaca tidak tersesat dari jalan yang benar dan bisa menjauhi setiap hal yang dibenci Allah seperti perbuatan orang Yahudi dan Nasrani. Amin berarti kabulkanlah.
Adapun dalil tentang kesunnahan membaca amin berdasarkan Hadits Rasul saw riwayat Bukhari, Muslim, Abu Dawud, dan lain-lain:
(إِذَا أَمَّنَ الإِمَامُ فَأَمِّنُوا ، فَإِنَّهُ مَنْ وَافَقَ تَأْمِينُهُ تَأْمِينَ الْمَلاَئِكَةِ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ)
Artinya: “Bila sang imam membaca amin maka (bagi makmum) bacalah amin, sebab bila dalam pembacaan amin itu bersamaan dengan bacaan amin malaikat, Allah akan mengampuni semua dosa yang telah lalu.
7-      Berhenti sejenak
Berhenti sejenak atau jeda dalam shalat merupakan hal yang disunnahkan. Sedangkan perkiraan jeda itu cukup dengan membaca subhanallah. Jeda disunnahkan pada setiap gerakan atau bacaan shalat selain setelah membaca amin, sebab pada waktu itu seorang imam harus berhenti dengan perkiraan cukupnya bagi makmum untuk membaca surat al-Fatihah.
8-      Memisahkan kedua kaki
Memisahkan dua kaki juga termasuk kesunnahan dalam shalat, bahkan sebagian golongan Syafi’iyah mengatakan mendekatkan kedua kaki saat shalat hukumnya makruh. Namun yang masih terjadi perselisihan antara ulama adalah kadar terpisahnya dua kaki. Menurut  golongan Hanafiyah perkiraan terpisahnya empat jari. Sedangkan menurut golongan Syafi’iyah satu jengkal.
9-      Membaca surat setelah al-Fatihah
Dalam hal ini cukup dengan satu surat atau beberapa ayat al-Qur'an pada dua rakaat shalat Subuh dan dua rakaat pertama pada shalat Dhuhur, Ashar, Maghrib dan Isya. Hal ini berdasarkan Hadits Rasul saw riwayat Bukhari, Muslim, Abu Dawud, dan lain-lain:
(كَانَ يَقْرَأُ فِي الظُّهْرِ فِي الْأُولَيَيْنِ بِأُمِّ الْكِتَابِ وَسُورَتَيْنِ وَفِي الرَّكْعَتَيْنِ الْأُخْرَيَيْنِ بِأُمِّ الْكِتَابِ)
Artinya: “Rasul saw ketika shalat Dhuhur membaca Ummul Kitab (Al-Fatihah) dan dua surat pada dua rakaat pertama, dan beliau membaca Ummul Kitab saja pada dua rakaat berikutnya.
10-  Membaca takbir saat ruku’, sujud, bangun dari sujud, dan ketika berdiri tegak
Membaca Allahu Akbar pada setiap gerakan shalat juga disunnahkan sebagaimana yang telah ditetapkan lewat kesepakatan ulama dan meninjau Hadits dari Ibnu Mas’ud riwayat Ahmad dan an-Nasa’i:
(أَنَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُكَبِّرُ فِى كُلِّ رَفْعٍ وَوَضْعٍ وَقِيَامٍ وَقُعُود)
Artinya: “Aku melihat Rasul saw bertakbir pada setiap bangun, berdiri, dan duduk.
Dari Hadits di atas menunjukkan bahwa membaca takbir disunnahkan pada setiap gerakan shalat kecuali pada saat bangun dari ruku’ sebab pada waktu itu orang yang shalat membacar Sami’ Allahu Liman Hamidah.
Dan pada saat ruku disunnahkan meletakkan telapak tangan pada lutut.
11-  Membaca Tasmi’ dan Tahmid
Maksud dari membaca Tasmi’ di sini ialah membaca Sami’ Allahu Liman Hamidah. Sedangkan maksud dari Tahmid ialah membaca Rabbana Lakal Hamdu. Golongan Syafi’iyah berpendapat disunnahkan membaca Tasmi’ dan Tahmid bagi semua orang yang shalat baik shalat sendirian atau berjamaah. Adapun dalil akan kesunnahan membaca Tasmi’ dan Tahmid bertendensi pada Hadits Rasul saw riwayat Bukhari, Muslim, dan lain-lain:
(كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا قَامَ إِلَى الصَّلاَةِ يُكَبِّرُ حِينَ يَقُومُ ، ثُمَّ يُكَبِّرُ حِينَ يَرْكَعُ ، ثُمَّ يَقُولُ :« سَمِعَ اللَّهُ لَمِنْ حَمِدَهُ ». حِينَ يَرْفَعُ صُلْبَهُ مِنَ الرَّكْعَةِ ، ثُمَّ يَقُولُ وَهُوَ قَائِمٌ :« رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ »)
Artinya: “Ketika Rasul saw mendirikan shalat beliau bertakbir saat berdiri, kemudian bertakbir saat ruku, kemudian membaca Sami’ Allahu Liman Hamidah saat menegakkan punggung dari ruku dan berkata saat berdiri Rabbana Lakal Hamdu.
Adapun bacaan yang dibaca saat bangun dari ruku  berdasarkan Hadits Rasul saw yang datangnya dari Abu Hurairah riwayat Muslim dan an-Nasai:
(اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ مِلْءَ السَّمَوَاتِ وَمِلْءَ الأَرْضِ ، وَمِلْءَ مَا شِئْتَ مِنْ شَىْءٍ بَعْدُ ، أَهْلَ الثَّنَاءِ وَالْمَجْدِ ، لاَ مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ ، وَلاَ يَنْفَعُ ذَا الْجَدِّ مِنْكَ الْجَدُّ)
Artinya: “Ya Allah Tuhan kami bagiMu segala puji sepenuh langit, bumi, dan sesuatu yang Engkau kehendaki setelahnya. Pemilik pujian dan kemuliaan, tiada yang bisa mencegah bagi sesuatu yang telah Engkau berikan dan tidak ada yang bisa memberi kemanfaatan pada suatu kemuliaan dari kemuliaanMu.”
12-  Menempelkan kedua lutut, kedua tangan dan wajah saat bersujud
Dalam praktek sujud yang disunnahkan oleh Rasul saw dengan cara berurutan diawali dengan menempelkan kedua lutut pada tanah, kemudian tangan, dan terakhir dahi. Urutan ini yang disunnahkan menurut pandangan mayoritas ulama Fikih.
Sedangkan saat mengerjakan sujud terdapat cara-cara yang disunnahkan sebagaimana berikut:
a-      Meletakkan kedua telapak tangan pada bumi dengan posisi lurus pada wajah dan merapatkan antara jari-jari tangan.
b-      Membenggangkan antara paha dengan perut dan kedua siku dengan lambungnya, ini berlaku bagi laki-laki. Bagi wanita disunnahkan untuk merapatkan semuanya.
c-      Malakukkan dengan tuma’ninah.
d-     Mambaca tasbih saat bersujud. Adapun bacaan tasbih waktu bersujud adalah Subhana Rabiyal A’ala wa bihamdihi.
13-  Duduk di antara dua sujud
Cara duduk yang tsabit (diriwayatkan) dari Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam dalam shalat adalah duduk iftirasy (bertumpu pada paha kiri) pada semua posisi duduk dan semua tasyahhud selain tasyahhud akhir. Apabila ada dua tasyahhud dalam shalat itu maka dia harus duduk tawarruk pada tasyahhud akhir. Hal ini berdasarkan perkataan Abu Hamid As-Sa'idi di hadapan para sahabat. Ketika ia menerangkan shalat Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam, di antaranya menyebutkan: "Maka apabila beliau duduk setelah dua rakaat, beliau duduk di atas kaki kiri sambil menegakkan telapak kaki kanan, dan apabila beliau duduk pada rakaat akhir beliau majukan kaki kiri sambil menegakkan telapak kaki yang satunya, dan beliau duduk di lantai." (H.R. Al-Bukhari)

Dari penjelasan di atas dapat kita pahami apa arti iftirasy dan apa arti tawarruk.

Iftirasy
yaitu duduk di atas kaki kiri sambil menegakkan telapak kaki kanan.
Tawarruk
yaitu meletakkan telapak kaki kiri di bawah betis kanan, kemudian mendudukkan pantat di alas/lantai dan menegakkan telapak kaki kanan.

Keterangan: Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam, apabila duduk tasyahhud, beliau meletakkan tangan kirinya di atas paha kiri dan tangan kanannya di atas paha kanan, kemudian beliau menelunjukkan dengan jari telunjuk. (HR. Muslim)
Dan beliau tidak melebihkan pandangannya dari telunjuk itu. (HR. Abu Da
wud, shahih)
14-  Doa di antara dua sujud
Doa di antara dua sujud ini disunnahkan menurut golongan Syafi’iyah. Adapun bacaan yang yang sunnahkan untuk dibaca adalah  Rabbighfirlii warhamnii wajburnii warfa' nii warzuqnii wahdinii wa'aafinii wa'fu 'annii.
15-  Tasyahud awal
Tasyahud awal ini dikerjakan dengan posisi dukuk Iftirasy. Sedangkan bacaan yang disunnahkan untuk dibaca adalah:
(التَّحِيَّاتُ الْمُبَارَكَاتُ الصَّلَوَاتُ الطَّيِّبَاتُ لِلَّهِ ، سَلاَمٌ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِىُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ ، سَلاَمٌ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ)
16-  Meletakkan kedua tangan pada kedua paha
Pada waktu duduk di antara dua sujud, Tasayahud awal, dan akhir disunnahkan meletakkan kedua tangan di atas kedua paha yang semua ujung jari-jari lurus dengan lutut. Jari telunjuk harus diangkat ke atas (menunjuk) pada saat membaca syahadat baik pada tasyahud awal ataupun tasyahud akhir.
17-  Membaca shalawat pada Nabi
Membaca shalawat pada Nabi ini disunnahkan pada saat Tasyahud akhir/setelah membaca bacaan pada tasyahud awal, kemudian dilanjutkan dengan bacaan
(اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ ، وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ فِى الْعَالَمِينَ ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ)
Artinya: “Ya Allah, bershalawatlah Engkau untuk Nabi Muhammad dan juga keluarganya sebagaimana Engkau bershalawat kepada Nabi Ibrahim dan keluarganya. Dan berkatilah Nabi Muhammad beserta keluarganya sebagaimana Engkau telah memberkati Nabi Ibrahim dan juga keluarganya. Pada sekalian alam, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia.
18-  Berdo'a setelah selesai dari membaca tasyahhud dan membaca shalawat untuk Nabi
Membaca doa setalah membaca shalawat pada Nabi ini dianjurkan oleh Rasul saw sebagaimana sabda Rasul riwayat al-Baihaqi:
(إِذَا فَرَغَ أَحَدُكُمْ مِنْ صَلاَتِهِ فَلْيَدْعُ بِأَرْبَعٍ ، ثُمَّ لْيَدْعُ بَعْدُ بِمَا شَاءَ)
Artinya: “Apabila salah seorang di antara kalian selesai membaca shalawat maka hendaklah ia berdoa untuk meminta perlindungan dari empat hal, kemudian dia boleh berdo'a sekehendaknya.
Adapun 4 hal yang dianjurkan untuk dibaca adalah:
(اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ ، وَعَذَابِ الْقَبْرِ ، وَفِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ ، وَفِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّال)
Artinya: “Ya Allah, aku berlindung kepadaMu dari siksa neraka Jahannam, siksa kubur, fitnah hidup, dan fitnah mati serta fitnah Al-Masih Ad-Dajjal.
19-  Salam kedua ke kiri. Hal ini berdasarkan Hadits riwayat Muslim
(كَانَ يُسَلِّمُ عَنْ يَمِينِهِ وَعَنْ شِمَالِهِ : السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ الله حَتَّى يُرَى بَيَاضُ خَدِّه)
Artinya: “Bahwasnnya Rasul saw melakukkan salam ke kanan dan ke kiri sehingga terlihat putihnya pipi beliau.
20-  Khusyu’ dalam mengerjakan shalat
Golongan Syafi’iyah mengatakan khusyu’ termasuk sunnah shalat. Sedangkan cara-cara agar bisa khusyu’ sebagaimana keterangan yang telah lalu. Namun metode paling mudah agar bisa mengerjakan shalat dengan khusyu’ adalah selalu merenungi bacaan-bacaan dalam shalat. Merenungi  bacaan dalam shalat ini juga termasuk hal yang disunnahkan saat mengerjakan shalat.[2]



[1] Wahbah az-Zuhaili, Al-Fikq al-Islami wa Adilatuhu, (Damaskus: Dar al-Fikr, 1985 M./1405 H.), cet.II, jld.1, h.688.
[2] Wahbah az-Zuhaili, Al-Fiqh al-Islami wa Adilatuhu, (Damaskus: Dar al-Fikr, 1985M/1405H.), cet.II, jld.1, h.726.

No comments:

Post a Comment